VIVA – Presiden Joko Widodo divonis bersalah karena perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan. Richard Muljadi ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi kokain. Perempuan bernama Meiliana divonis 1,5 tahun penjara karena dianggap menistakan agama. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.
Detik-detik Gubernur Kalteng Murka Banyak Kursi Kosong
Pengemis Modus Kaki Buntung! Pura-pura Lumpuh Demi Uang
Mengerikan! Irak Diselimuti Debu, Langit Berubah Jingga
Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus, Diduga Disiksa-Alami Kekerasan
Kabar Duka! Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Menohok! Amien Rais Cap UGM Keset Politik: Diteken Kekuasaan
Roy Suryo Ngegas Skripsi Jokowi Tidak Disahkan Dosen Penguji
Jokowi Harus Bayar Utang Negara 7 Ribu Triliun Jikah Kalah
Mahfud MD Bahas Ijazah Palsu Jokowi Salahkan Konstitusi
Izin Menhan, Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua