VIVA – Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti Terorisme yang sudah dibahas lama. Hingga dua tahun berjalan dan banyak perisitwa pengeboman, RUU itu belum juga rampung. Padahal, dengan revisi itu sebagai payung hukum aparat keamanan dalam bertindak.Jokowi berharap, DPR bisa mengesahkan di masa sidang berikutnya pada 18 Mei 2018.
Dua Jerapah Anteng Naik Truk Ternyata Ini Alasannya
Perang Sekelompok Monyet Pecah, Buntut Naluri Bertahan Hidup
Pesta Musik DJ di Al Ula Tempat Terkutuk Umat Islam
MENGGILA! Tukang Parkir Minta Tarif Parkir Rp200 Ribu
Tanda Tangan Unik Jenderal Polisi Ini Undang Tawa Warganet
Ditinggal Mbok Yem, Monyet Temon Telihat Sedih dan Kesepian
DETIK-DETIK WNI Rekam AS Bombardir Pelabuhan Minyak di Yaman
KDM Geram! Ada Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Study Tour
Seorang Pria Meracau di Vatikan Saat Melihat Jenazah Paus