VIVA – Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti Terorisme yang sudah dibahas lama. Hingga dua tahun berjalan dan banyak perisitwa pengeboman, RUU itu belum juga rampung. Padahal, dengan revisi itu sebagai payung hukum aparat keamanan dalam bertindak.Jokowi berharap, DPR bisa mengesahkan di masa sidang berikutnya pada 18 Mei 2018.
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp