VIVA – Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti Terorisme yang sudah dibahas lama. Hingga dua tahun berjalan dan banyak perisitwa pengeboman, RUU itu belum juga rampung. Padahal, dengan revisi itu sebagai payung hukum aparat keamanan dalam bertindak.Jokowi berharap, DPR bisa mengesahkan di masa sidang berikutnya pada 18 Mei 2018.
Antusias Sambut Anggota DPRD, Gerombolan Warga Jatuh ke Laut
Pelototi Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Teriak NTT
Video Amatir Kepanikan Penumpang Usai Pesawat Semburkan Api
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu