VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak seluruh gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, terkait dengan pembubaran HTI oleh pemerintah. Usai dinyatakan gugatan ditolak, massa HTI yang menunggu di luar gedung PTUN, langsung meneriakkan takbir. Bahkan, mereka juga sempat menyerukan kalimat 'Khilafah'.
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..