VIVA – Setya Novanto, terpidana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, dijadwalkan dipindahkan dari tahanan KPK di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat siang, 4 Mei 2018. Penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya, memastikan kepindahan kliennya ke penjara yang banyak dihuni koruptor itu setelah membereskan prosedur administratif di kantor KPK.
Seorang Pria Tewas Diduga Dimangsa Hewan Peliharaannya
Baru Tiba di Jakarta, Prabowo Langsung Sambut Utusan Putin
Tanpa Bantuan Dana Desa, Warga Kompak Cor Jalan
Hercules Ultimatum Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
Ngotot Minta Top Up Gratis, Preman Pukuli Penjaga Konter HP
Momen Haru Katy Perry Sujud Cium Tanah usai Taklukan Angkasa
Oknum Dokter Cabul, Begini Cara Pasien Lindungi Diri
Teka-teki Pihak Jokowi Ogah Pamerin Ijazah Aslinya
Anggota DPRD Sumut Cekcok dengan Pramugari, Penyebabnya..
VIDEO Dokter 'Cabul' Remas Payudara Ibu Hamil Saat USG