VIVA – Setya Novanto, terpidana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, dijadwalkan dipindahkan dari tahanan KPK di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat siang, 4 Mei 2018. Penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya, memastikan kepindahan kliennya ke penjara yang banyak dihuni koruptor itu setelah membereskan prosedur administratif di kantor KPK.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari