VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku syok dengan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan yang menderanya terkait perkara korupsi proyek e-KTP. Terlebih, majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan dinilai dirinya tak sebanding lurus dengan dakwaan Jaksa KPK.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars