VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku syok dengan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan yang menderanya terkait perkara korupsi proyek e-KTP. Terlebih, majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan dinilai dirinya tak sebanding lurus dengan dakwaan Jaksa KPK.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog