VIVA – Ada yang unik terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, saat kembali melanjutkan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah yang menyeret pimpinan PT. First Travel. Dalam persidangan hari ini, Rabu, 21 Maret 2018, meja hijau jaksa dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu di antaranya kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal