VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan akan dilakukan hari ini, Selasa 6 Februari 2018. SBY tahu, seluruh kadernya sakit hati dan marah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Ia mengatakan, kader pasti berpikir, tuduhan ini menghancurkan nama baik SBY dan keluarga, termasuk nama baik AHY, dan barangkali Partai Demokrat menjadi sasaran.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog