VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan akan dilakukan hari ini, Selasa 6 Februari 2018. SBY tahu, seluruh kadernya sakit hati dan marah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Ia mengatakan, kader pasti berpikir, tuduhan ini menghancurkan nama baik SBY dan keluarga, termasuk nama baik AHY, dan barangkali Partai Demokrat menjadi sasaran.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari