VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan akan dilakukan hari ini, Selasa 6 Februari 2018. SBY tahu, seluruh kadernya sakit hati dan marah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Ia mengatakan, kader pasti berpikir, tuduhan ini menghancurkan nama baik SBY dan keluarga, termasuk nama baik AHY, dan barangkali Partai Demokrat menjadi sasaran.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal