VIVA – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2017. Polisi menyebutkan, rumah itu sebagai pabrik pembuat ekstasi dan sabu cair. Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menyebutkan, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu. Satu di antaranya tewas karena berupaya melakukan perlawanan. Sementara itu, menurut keterangan warga, mereka telah menyewa rumah ini sejak setahun. Namun pasangan suami istri itu tidak pernah bergaul.
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa
Langka! Hiu Putih Terekam Penyelam di Perairan Nusa Penida
Keahlian Anak Presiden Donald Trump Bikin Kicep
Anakonda Raksasa Menyaru dalam Air, Munculannya Bikin Panik
Imam Masjid Ajak Jemaah Ibadah Sambil Push-Up, Emang Boleh?
Detik-detik Truk Besar Nekat Lewati Jalan Rusak, Auto Ambles
Aksi Flora Christin Surfing Pakai Kebaya Bali, Punya Misi..
MISTERIUS! Pria Ditemukan Hilang Jatuh dari Pohon Beringin