VIVA – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2017. Polisi menyebutkan, rumah itu sebagai pabrik pembuat ekstasi dan sabu cair. Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menyebutkan, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu. Satu di antaranya tewas karena berupaya melakukan perlawanan. Sementara itu, menurut keterangan warga, mereka telah menyewa rumah ini sejak setahun. Namun pasangan suami istri itu tidak pernah bergaul.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog