VIVA – Aktor Tio Pakusadewo mulai Jumat 29 Desember 2017, akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Ciputat, Jakarta Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima assessment Tio dan menyatakan dia sebagai seorang pemakai. Meski direhab, dipastikan proses hukum kasusnya akan terus bergulir. Tio ditangkap pada Selasa malam, 19 Desember 2017 di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah ponsel. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur