VIVA – Aktor Tio Pakusadewo mulai Jumat 29 Desember 2017, akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Ciputat, Jakarta Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima assessment Tio dan menyatakan dia sebagai seorang pemakai. Meski direhab, dipastikan proses hukum kasusnya akan terus bergulir. Tio ditangkap pada Selasa malam, 19 Desember 2017 di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah ponsel. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'