VIVA – Tema ILC yang berjudul 'Benarkah MK Melegalkan Zina dan LGBT?', Seperti biasanya, ILC tvOne akan membahas isu tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Nara sumber yang akan hadir antara lain, Pemohon judicial review Prof Euis Sunarti, mantan Ketua MK Prof Mahfud MD, Pakar hukum Refly Harun, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin dan Pendiri Gaya Nasional Dedy Oetomo. Kasus ini mencuat pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan perluasan makna Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Asusila. Para pemohon menginginkan agar aktivitas Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender-LGBT masuk dalam ranah pidana.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars