VIVA – Tema ILC yang berjudul 'Benarkah MK Melegalkan Zina dan LGBT?', Seperti biasanya, ILC tvOne akan membahas isu tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Nara sumber yang akan hadir antara lain, Pemohon judicial review Prof Euis Sunarti, mantan Ketua MK Prof Mahfud MD, Pakar hukum Refly Harun, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin dan Pendiri Gaya Nasional Dedy Oetomo. Kasus ini mencuat pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan perluasan makna Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Asusila. Para pemohon menginginkan agar aktivitas Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender-LGBT masuk dalam ranah pidana.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal