VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terapkan penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Jumat 22 Desember 2017 besok. Konsep baru penataan ini akan mengubah wajah kawasan pusat perbelanjaan itu menjadi lebih tertata dibandingkan kondisi saat ini. Penataan ini menyinergikan moda transportasi massal dengan pusat perdagangan Tanah Bang sehingga tidak terjadi kesemrawutan.
Wanita Ini Lap Tangan Kotor ke Pegawai Restoran Karyawan
Oknum LSM Tusuk Satpam karena Duit THR Gak Cair
Fakta Gapura 'Rp7 M' di Gresik Rontok, Bikin Geram Warga
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive