VIVA.co.id – Petani di desa Tlogoweru, Demak, melepaskan hampir 2.000 burung hantu untuk memerangi ancaman hama hewan pengerat, seperti tikus. Desa Tlogoweru sekarang menjadi tujuan populer bagi para ahli ekowisata lokal yang ingin belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem yang seimbang.Beberapa jenis burung hantu tidak terdaftar dalam daftar perlindungan satwa liar, membuat perdagangan burung hantu legal secara teknis. Hal ini memungkinkan mereka untuk dieksploitasi pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal