VIVA.co.id – Petani di desa Tlogoweru, Demak, melepaskan hampir 2.000 burung hantu untuk memerangi ancaman hama hewan pengerat, seperti tikus. Desa Tlogoweru sekarang menjadi tujuan populer bagi para ahli ekowisata lokal yang ingin belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem yang seimbang.Beberapa jenis burung hantu tidak terdaftar dalam daftar perlindungan satwa liar, membuat perdagangan burung hantu legal secara teknis. Hal ini memungkinkan mereka untuk dieksploitasi pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars