VIVA.co.id – Petani di desa Tlogoweru, Demak, melepaskan hampir 2.000 burung hantu untuk memerangi ancaman hama hewan pengerat, seperti tikus. Desa Tlogoweru sekarang menjadi tujuan populer bagi para ahli ekowisata lokal yang ingin belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem yang seimbang.Beberapa jenis burung hantu tidak terdaftar dalam daftar perlindungan satwa liar, membuat perdagangan burung hantu legal secara teknis. Hal ini memungkinkan mereka untuk dieksploitasi pada tingkat yang mengkhawatirkan.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog