VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek toko obat ilegal di wilayah Depok. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 15.743 butir obat keras yang dijual bebas ke kalangan pelajar. Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino mengungkapkan, selain menyita ribuan obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin, pihaknya bersama BNN Kota Depok juga berhasil mengamankan 17 remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat tersebut. Ironisnya, beberapa dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.
Helikopter Damkar Jatuh saat Padamkan Kebakaran Hutan
Rekaman Sutradara Film 'No Other Land' Disiksa dan Diculik
Sirine Meraung Saat Rudal Houthi Melintasi Langit Israel
VIDEO Israel Guncang Area Pengungsian Warga Gaza
Modus Debt Collector Gedor-gedor Mobil, Ujungnya Dibuat Malu
Hercules Sebut Prabowo Saat Ultimatum Ormas Minta THR
Catatan Kontroversi Penasihat Danantara Eks PM Thailand
Polantas Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Kasatlantas Berdalih