VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek toko obat ilegal di wilayah Depok. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 15.743 butir obat keras yang dijual bebas ke kalangan pelajar. Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino mengungkapkan, selain menyita ribuan obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin, pihaknya bersama BNN Kota Depok juga berhasil mengamankan 17 remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat tersebut. Ironisnya, beberapa dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur