VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek toko obat ilegal di wilayah Depok. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 15.743 butir obat keras yang dijual bebas ke kalangan pelajar. Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino mengungkapkan, selain menyita ribuan obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin, pihaknya bersama BNN Kota Depok juga berhasil mengamankan 17 remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat tersebut. Ironisnya, beberapa dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal