VIVA.co.id – Guna melengkapi berkas penyidikan, Novianti, wanita 21 tahun tersangka kasus pembunuhan atas anak kandungnya sendiri akhirnya menjalani serangkaian rekonstruksi. Dalam reka ulang adegan itu terbukti, tersangka dengan sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam sumur. Pantauan VIVA.co.id melaporkan, sedikitnya ada 15 reka adegan yang diperagakan Novi, (biasa tersangka disapa). Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi kejadian perkara, di sebuah rumah dan kamar mandi di kawasan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat 15 September 2017. Dalam reka ulang itu, Novi ternyata melahirkan bayinya seorang diri di sebuah kamar mandi. Sebelum bayi itu keluar, Novi sempat pingsan. Setelah sadar, ia kembali berusaha mengeluarkan bayi yang ada diperutnya. Selanjutnya, setelah bayi tersebut berhasil dikeluarkan, Novi kemudian membuangnya ke dalam sumur. Serangkaian aksi tega itu dilakukan Novi seorang diri.
Ratusan Warga Diserang Penyakit Misterius Bikin 'Joget'
FULL Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Oknum Polisi Anggota Polda Jabar Diduga Aniaya Pacar
SPDP Bocor! Anak 'Emas' Megawati, Hasto Tersangka KPK
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan