VIVA.co.id – Guna melengkapi berkas penyidikan, Novianti, wanita 21 tahun tersangka kasus pembunuhan atas anak kandungnya sendiri akhirnya menjalani serangkaian rekonstruksi. Dalam reka ulang adegan itu terbukti, tersangka dengan sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam sumur. Pantauan VIVA.co.id melaporkan, sedikitnya ada 15 reka adegan yang diperagakan Novi, (biasa tersangka disapa). Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi kejadian perkara, di sebuah rumah dan kamar mandi di kawasan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat 15 September 2017. Dalam reka ulang itu, Novi ternyata melahirkan bayinya seorang diri di sebuah kamar mandi. Sebelum bayi itu keluar, Novi sempat pingsan. Setelah sadar, ia kembali berusaha mengeluarkan bayi yang ada diperutnya. Selanjutnya, setelah bayi tersebut berhasil dikeluarkan, Novi kemudian membuangnya ke dalam sumur. Serangkaian aksi tega itu dilakukan Novi seorang diri.
Antusias Sambut Anggota DPRD, Gerombolan Warga Jatuh ke Laut
Pelototi Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Teriak NTT
Video Amatir Kepanikan Penumpang Usai Pesawat Semburkan Api
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu