VIVA.co.id – Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang menjerat bos Pandawa Mandiri Grup, Dumeri alias Salman Nuryanto, di Pengadilan Negeri Depok, pada Selasa 8 Agustus 2017, tak berjalan mulus. Majelis hakim naik pitam lantaran pengacara terdakwa tak memenuhi syarat utama persidangan, yakni mengenakan jubah hitam atau toga.
LANGKA! Gunung Fuji Tanpa Salju dalam 130 Tahun
Tangis Haru Adele Saat Bertemu Celine Dion di Konser
Detik-detik Pemuda Nyaris Disetubuhi Pria Gay di Makkah
Rekaman Habib Digrebek Saat Main di Kamar dengan Istri Orang
Diam-diam Prabowo Makan Malam Bareng Ridwan Kamil
Pengakuan Sopir Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh
DETIK-DETIK Iran Serang Balik Pangkalan Udara Israel
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah