VIVA.co.id – Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang menjerat bos Pandawa Mandiri Grup, Dumeri alias Salman Nuryanto, di Pengadilan Negeri Depok, pada Selasa 8 Agustus 2017, tak berjalan mulus. Majelis hakim naik pitam lantaran pengacara terdakwa tak memenuhi syarat utama persidangan, yakni mengenakan jubah hitam atau toga.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars