VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka suap kasus ekspor crude palm oil (CPO). Mereka memvonis lepas terdakwa korporasi bahan baku minyak goreng.
Setelah ditelusuri, Muhammad Arif pernah mengadili kasus penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejagung menggeledah rumah keempat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Dua Jerapah Anteng Naik Truk Ternyata Ini Alasannya
Perang Sekelompok Monyet Pecah, Buntut Naluri Bertahan Hidup
Pesta Musik DJ di Al Ula Tempat Terkutuk Umat Islam
MENGGILA! Tukang Parkir Minta Tarif Parkir Rp200 Ribu
Tanda Tangan Unik Jenderal Polisi Ini Undang Tawa Warganet
Ditinggal Mbok Yem, Monyet Temon Telihat Sedih dan Kesepian
DETIK-DETIK WNI Rekam AS Bombardir Pelabuhan Minyak di Yaman
KDM Geram! Ada Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Study Tour
Seorang Pria Meracau di Vatikan Saat Melihat Jenazah Paus