VIVA – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat 4 April 2025. Delapan hakim MK mengesahkan keputusan pemakzulan Yoon akibat penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024.
Detik-detik Gubernur Kalteng Murka Banyak Kursi Kosong
Pengemis Modus Kaki Buntung! Pura-pura Lumpuh Demi Uang
Mengerikan! Irak Diselimuti Debu, Langit Berubah Jingga
Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus, Diduga Disiksa-Alami Kekerasan
Kabar Duka! Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Menohok! Amien Rais Cap UGM Keset Politik: Diteken Kekuasaan
Roy Suryo Ngegas Skripsi Jokowi Tidak Disahkan Dosen Penguji
Jokowi Harus Bayar Utang Negara 7 Ribu Triliun Jikah Kalah
Mahfud MD Bahas Ijazah Palsu Jokowi Salahkan Konstitusi
Izin Menhan, Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua