VIVA – DPR RI mengesahkan RUU TNI soal Perubahan atas Rancangan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 soal TNI pada Kamis 20 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan esensi perubahan RUU TNI. Mulai dari jabatan sipil yang bisa ditempati TNI hingga perpanjangan masa tugas.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal