VIVA – DPR RI mengesahkan RUU TNI soal Perubahan atas Rancangan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 soal TNI pada Kamis 20 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan esensi perubahan RUU TNI. Mulai dari jabatan sipil yang bisa ditempati TNI hingga perpanjangan masa tugas.
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi
Ditegur PBB, Perwakilan Masyarakat Adat RI Provokasi
Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali
Ratusan Orang Dikunci di Vatikan dalam Ritual Pemilihan Paus
UGM Tertipu! Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Puji Adi Hidayat Ulama yang Visioner
Prabowo Tiba-tiba Terbangkan Drone untuk Tebar Benih Padi
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Fachri Albar Bungkam Usai Jalani Tes Kesehatan
Mandi Minyak Goreng, WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City