VIVA – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Selain itu, enam tersangka lainnya adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku PT Pertamina International Shipping; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Jemaah Histeris! Pohon Raksaksa Tumbang, 2 Orang Tewas
Polisi Paksa Mundur Jauh Mobil yang Lawan Arah Saat Mudik
Penampakan Stasiun Whoosh di Lebaran Pertama
Idul Fitri Berlumur Darah, Israel Habisi Warga Palestina
Perawat Pasang Badan Demi Bayi Selamat Saat Gempa
Salat Id Warga Gaza Dibayangi Ketakutan Serangan Israel
Penumpang Kelas Bisnis Garuda Merokok Saat Mengudara
Peserta Mudik Gratis Diturunkan di Jalan Tol, Alasan Terkuak
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa