VIVA – Kisruh masalah hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum mendapatkan titik terang. Masalah itu bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Buntut masalah tersebut, Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya. Tujuan utama mengapa Agnez Mo sangat serius membawa masalah ini sampai ke Kementerian Hukum RI adalah agar ia dan musisi lainnya sama-sama belajar soal aturan negara yang ada.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air