VIVA – Kisruh masalah hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum mendapatkan titik terang. Masalah itu bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Buntut masalah tersebut, Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya. Tujuan utama mengapa Agnez Mo sangat serius membawa masalah ini sampai ke Kementerian Hukum RI adalah agar ia dan musisi lainnya sama-sama belajar soal aturan negara yang ada.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal