VIVA – Kisruh masalah hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum mendapatkan titik terang. Masalah itu bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Buntut masalah tersebut, Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya. Tujuan utama mengapa Agnez Mo sangat serius membawa masalah ini sampai ke Kementerian Hukum RI adalah agar ia dan musisi lainnya sama-sama belajar soal aturan negara yang ada.
Dua Jerapah Anteng Naik Truk Ternyata Ini Alasannya
Perang Sekelompok Monyet Pecah, Buntut Naluri Bertahan Hidup
Pesta Musik DJ di Al Ula Tempat Terkutuk Umat Islam
MENGGILA! Tukang Parkir Minta Tarif Parkir Rp200 Ribu
Tanda Tangan Unik Jenderal Polisi Ini Undang Tawa Warganet
Ditinggal Mbok Yem, Monyet Temon Telihat Sedih dan Kesepian
DETIK-DETIK WNI Rekam AS Bombardir Pelabuhan Minyak di Yaman
KDM Geram! Ada Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Study Tour
Seorang Pria Meracau di Vatikan Saat Melihat Jenazah Paus