VIVA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jawa Barat pada Kamis 6 Februari 2025. Dalam RDPU tersebut ada sebuah momen saat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menayakan kondisi kesehatan jiwa siswa yang dikeluarkan tersebut kepada bagian SPN Polda Jabar. Pertanyaan Sahroni kemudian dijawab oleh Ipda Ferren, Bap Psikologi Polda Jabar. Ipda Ferren, menjelaskan bahwa siswa tersebut mengidap gangguan jiwa, salah satunya NPD atau Narcissistic Personality Disorder. Mendengar penjelasan yang diapaparkan Ipda Ferren, Ahmad Sahroni yang memimpin sidang nampak emosi. Sahroni menganggap penjelasan Ipda Ferren justru mengarah ke kebencian. "Ini bukan faktual dari apa yang terjadi. Ini kebencian, enggak boleh, masa menuduh ini enggak benar, si itu enggak benar. Jangan melakukan laporan ini dengan atas kebencian," jelas dia.
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa
Langka! Hiu Putih Terekam Penyelam di Perairan Nusa Penida
Keahlian Anak Presiden Donald Trump Bikin Kicep
Anakonda Raksasa Menyaru dalam Air, Munculannya Bikin Panik
Imam Masjid Ajak Jemaah Ibadah Sambil Push-Up, Emang Boleh?
Detik-detik Truk Besar Nekat Lewati Jalan Rusak, Auto Ambles
Aksi Flora Christin Surfing Pakai Kebaya Bali, Punya Misi..
MISTERIUS! Pria Ditemukan Hilang Jatuh dari Pohon Beringin