VIVA – Persidangan kasus pencemaran nama baik dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 berakhir ricuh. Razman tak terima keputusan majelis hakim supaya sidang berjalan tertutup untuk umum karena terdapat unsur asusila. Merespons kejadian tersebut, Hotman meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara menindak Razman serta tim hukumnya secara hukum.
Gak Dianggap! Wamenaker Dicueki saat Sidak Penahanan Ijazah
Lautan Manusia Hadiri Ziarah Publik Paus Fransikus
AS mau 'Ngerecokin' Aturan Produk Halal Indonesia
Sorak sorai Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi Saat Menjabat
Geger! Mobil Polisi yang Kawal Orang Kaya 'Arogan' di Jalan
Pengusaha Sukses, Sosok di Balik Raminten Meninggal Dunia
Putin Akhiri Perang di Ukraina! Dijanjikan Imbalan dari AS
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi