VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan modus beli emas dan logam mulia dengan sistem COD. Tiga orang pelaku yang menyasar pedagang emas ditangkap setelah memesan barang via WhatsApp dan menunjukkan bukti transfer palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan pelaku dijerat dengan pasal penipuan.
Gak Dianggap! Wamenaker Dicueki saat Sidak Penahanan Ijazah
Lautan Manusia Hadiri Ziarah Publik Paus Fransikus
AS mau 'Ngerecokin' Aturan Produk Halal Indonesia
Sorak sorai Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi Saat Menjabat
Geger! Mobil Polisi yang Kawal Orang Kaya 'Arogan' di Jalan
Pengusaha Sukses, Sosok di Balik Raminten Meninggal Dunia
Putin Akhiri Perang di Ukraina! Dijanjikan Imbalan dari AS
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi