VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan modus beli emas dan logam mulia dengan sistem COD. Tiga orang pelaku yang menyasar pedagang emas ditangkap setelah memesan barang via WhatsApp dan menunjukkan bukti transfer palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan pelaku dijerat dengan pasal penipuan.
Unik, Air Terjun Bertingkat Muncul di Lereng Gunung Agung
Sah! Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dilantik Prabowo
Gus Iqdam Nyaris Dijemput Ajal Saat Panggung Pengajian Roboh
Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution!
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Pelabu
Miris! Kelakuan Klub Motor CB Nganjuk ‘Ngadem’ di Indomaret
Parkir di Area Minim Pengawasan, Ban Mobil Jadi Batu Ringan
Pertanda Apa? Gurun Gersang Arab Saudi Diselimuti Salju
Pengajian Dikerubungi Ratusan Laron, Jemaah Teruskan Ibadah
Pabrikan Chip AI Pendirinya Orang Indonesia Lebih Kaya dari