VIVA – Polisi mengamankan dha orang bidan di Yogyakarta atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis, 12 Desember 2024. Keduanya telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2010. Selama 14 Tahun, kedua bidan berhasil menjual 66 bayi.
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi
Ditegur PBB, Perwakilan Masyarakat Adat RI Provokasi
Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali
Ratusan Orang Dikunci di Vatikan dalam Ritual Pemilihan Paus
UGM Tertipu! Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Puji Adi Hidayat Ulama yang Visioner
Prabowo Tiba-tiba Terbangkan Drone untuk Tebar Benih Padi
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Fachri Albar Bungkam Usai Jalani Tes Kesehatan
Mandi Minyak Goreng, WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City