VIVA – Di era digital saat ini, transaksi dengan pembayaran digital sudah menjadi kebutuhan. Selain memudahkan pembayaran, kenyamanan, dan kepastian juga didapatkan pedagang pedagang dan pembeli. Salah satu cara pembayaran digital adalah QRIS yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). QRIS adalah kode standar pembayaran digital nasional yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggubakan QR.
Jemaah Histeris! Pohon Raksaksa Tumbang, 2 Orang Tewas
Polisi Paksa Mundur Jauh Mobil yang Lawan Arah Saat Mudik
Penampakan Stasiun Whoosh di Lebaran Pertama
Idul Fitri Berlumur Darah, Israel Habisi Warga Palestina
Perawat Pasang Badan Demi Bayi Selamat Saat Gempa
Salat Id Warga Gaza Dibayangi Ketakutan Serangan Israel
Penumpang Kelas Bisnis Garuda Merokok Saat Mengudara
Peserta Mudik Gratis Diturunkan di Jalan Tol, Alasan Terkuak
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa