VIVA – I Wayan Agus, pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa. Peristiwa terjadi di homestay dan korbannya adalah mahasiswi. Agus mengaku dibawa ke homestay oleh mahasiswi dan tanpa busana untuk mengikuti permintaannya. Sementara itu Polda NTB menyebut kasus ini bukan rudapaksa Melainkan pelecehan seksual.
Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Dilarang Main Medsos
Warga Gerebek Oknum Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Polisi Tangkap DPO Kasus Pencurian Saat Bareng Keluarga
Bentrokan Polisi vs Mahasiswa Gegara Mengibarkan Bendera OPM
Simpang Matraman Dilahap Si Jago Merah, 1 Orang Meninggal
Kronologi Penculikan Bocah 11 Tahun, Pelaku Silau Perhiasan
Minta Pertolongan, Hamas Rilis Video Sandera Amerika-Israel
BMW Remuk Tak Berbentuk Lawan Carry Pikap di Tol Serpong
Dua Kelompok di Madura Saling Serang Pakai Sajam Gegara..
Menegangkan! Rekaman CCTV Detik-detik Bus Nyaris Masuk Laut