VIVA – Penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir gagal.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Satpol PP Bungo memilih mundur setelah diadang ratusan massa pada Minggu, 17 November 2024.
Masyarakat tidak terima penegak hukum merazia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka. Dengan Alasan Tambang emas ilegal yang selalu dikerjakan masyarakat sudah menjadi kebutuhan.
Gak Dianggap! Wamenaker Dicueki saat Sidak Penahanan Ijazah
Lautan Manusia Hadiri Ziarah Publik Paus Fransikus
AS mau 'Ngerecokin' Aturan Produk Halal Indonesia
Sorak sorai Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi Saat Menjabat
Geger! Mobil Polisi yang Kawal Orang Kaya 'Arogan' di Jalan
Pengusaha Sukses, Sosok di Balik Raminten Meninggal Dunia
Putin Akhiri Perang di Ukraina! Dijanjikan Imbalan dari AS
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi