VIVA – Penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir gagal.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Satpol PP Bungo memilih mundur setelah diadang ratusan massa pada Minggu, 17 November 2024.
Masyarakat tidak terima penegak hukum merazia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka. Dengan Alasan Tambang emas ilegal yang selalu dikerjakan masyarakat sudah menjadi kebutuhan.
Sadis! Video Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok
Aniaya Polantas Usai Ditegur, Pria Bertato Serukan Eks..
Kerja Sama Bisnis Indonesia-Brazil, Kadin Capai Kesepakatan
Bus Halangi Jalan Ambulans Hingga Membuat Pasien Meninggal
BENTROK! 2 Kubu Pendukung Paslon Bupati Bungo Jambi Adu Jago
Bak Binatang, Ayah Tega Rantai Leher 2 Bocah Karena..
Mirip Awan Kinton di Dragon Ball Jatuh ke Daratan, Faktanya
Warga Tantang Maut! Tonton Gunung Runtuh dari Jarak Dekat
Aksi Ambulans Adang Romongan Pemotor Lawan Arah di Underpass
Parlemen Panas, Ketua KPU Pusat Disiram Cat Hitam oleh Anggo