VIVA – Seorang guru pria di SMPN 3 Kota Sorong, Papua didenda Rp100 juta oleh orang tua murid. Masalah tersebut akibat konten yang diunggah sang guru ke akun TikTok pribadinya.
Adapun isi konten menampilkan salah satu murid menggambar alisnya dengan spidol. Orang tua sang murid tidak terima karena anaknya mendapatkan komentar negatif.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari