VIVA – Kejagung mengumumkan dua tersangka korupsi impor gula Kemendag tahun 2015. Adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong eks Mendag. Indonesia mengalami surplus gula dan tidak perlu impor pada tahun 2015. Gula yang diimpor Tom Lembong dijual dengan harga lebih tinggi dari pasaran.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal