VIVA – Mahkamah Agung memutuskan Gregorius Ronald Tannur dihukum 5 tahun penjara atas penganiayaan kekasihnya hingga tewas, membatalkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Terekam Kamera! Detik-Detik Rudal Israel Hancurkan Apartemen
Pelajar Tewas Ditikam Gara-Gara Suara Motor di OKU Selatan
Detik-detik Pabrik Pesawat Militer Turki Diserang Teroris
VIDEO Kejagung Ciduk 3 Hakim Pembebas Ronald Tanur
Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Bahu Jalan Tol
Momen Tegang Hingga Kocak Para Anggota Kabinet Merah Putih
Tiba di Adisutjipto, Prabowo Lanjut Naik Maung ke Magelang
3 Hakim di Tangkap Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur
Prabowo Utus Menlu Sugiono Hadiri KTT BRICS di Rusia