VIVA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjerat 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Tiga hakim menerima suap dalam bentuk pecahan uang rupiah dan mata uang asing berkisar Rp12 miliar.
Miliaran uang tersebut disimpan di dalam koper yang terbungkus plastik bening. Terdapat rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa
Langka! Hiu Putih Terekam Penyelam di Perairan Nusa Penida
Keahlian Anak Presiden Donald Trump Bikin Kicep
Anakonda Raksasa Menyaru dalam Air, Munculannya Bikin Panik
Imam Masjid Ajak Jemaah Ibadah Sambil Push-Up, Emang Boleh?
Detik-detik Truk Besar Nekat Lewati Jalan Rusak, Auto Ambles
Aksi Flora Christin Surfing Pakai Kebaya Bali, Punya Misi..
MISTERIUS! Pria Ditemukan Hilang Jatuh dari Pohon Beringin