VIVA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjerat 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Tiga hakim menerima suap dalam bentuk pecahan uang rupiah dan mata uang asing berkisar Rp12 miliar.
Miliaran uang tersebut disimpan di dalam koper yang terbungkus plastik bening. Terdapat rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
Terekam Kamera! Detik-Detik Rudal Israel Hancurkan Apartemen
Pelajar Tewas Ditikam Gara-Gara Suara Motor di OKU Selatan
Detik-detik Pabrik Pesawat Militer Turki Diserang Teroris
Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Bahu Jalan Tol
Momen Tegang Hingga Kocak Para Anggota Kabinet Merah Putih
Tiba di Adisutjipto, Prabowo Lanjut Naik Maung ke Magelang
MA Jatuhkan Hukuman 5 Tahun pada Gregorius Tannur
3 Hakim di Tangkap Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur
Prabowo Utus Menlu Sugiono Hadiri KTT BRICS di Rusia