VIVA – DPR RI membentuk tim untuk pengangkatan dan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) setelah Budi Gunawan dicopot Presiden Jokowi. Budi Gunawan dicopot sesuai Surat Presiden Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024. Tim yang dibentuk DPR terbagi dari beberapa Fraksi Partai seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat.
Liam Payne Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 3
JRENG! Dicopot Jokowi, Budi Gunawan Ikut Pembekalan Menteri
Shin Tae-yong Full Senyum Meski Kalah dari China
Bak Film 'Ghost Rider', Mobil Terbakar Jalan Sendiri
Bak Film Action! Kejar-kejaran Polisi vs Raja Bandar Sabu
SIAP PERANG! KIM JONG UN Sebut 1,4 Anak Muda Gabung Militer
Penangkapan Oknum DPRD Baru Dilantik 1 Bulan Kasus..
Bikin Geger! Puluhan Kuburan di Indramayu Disegel Paksa