VIVA – DPR RI membentuk tim untuk pengangkatan dan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) setelah Budi Gunawan dicopot Presiden Jokowi. Budi Gunawan dicopot sesuai Surat Presiden Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024. Tim yang dibentuk DPR terbagi dari beberapa Fraksi Partai seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'