VIVA – Kapal berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengklaim bahwa pasir curian dari wilayah Indonesia itu akan dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini dimulai saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang menuju Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing tersebut pada Rabu 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini terbukti membawa muatan pasir yang baru diambil dari perairan Batam tanpa izin.
Pasukan Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah di Gaza
Warga Emosi! Pria Pamer Uang Pecahan Baru Rp2 Miliar
Willie Salim Klarifikasi Rendang 200 Kg 'Digondol' Warga
Detik-detik Pesawat Tempur Jatuh Saat Pertunjukan Udara
Video Mencekam, Pedemo Tembak Kembang Api ke Polisi
Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa, Aparat Luka-luka
Gerombolan Motor Ngamuk, Senggol Pengendara Melintas
Rumah Jenderal TNI AU Dirusak Massa Demo Tolak UU TNI?
Pria Pakai Seragam PNS Tagih THR di Pasar Induk Cibitung
Bupati Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Sewot Gegara..