VIVA – Kapal berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengklaim bahwa pasir curian dari wilayah Indonesia itu akan dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini dimulai saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang menuju Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing tersebut pada Rabu 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini terbukti membawa muatan pasir yang baru diambil dari perairan Batam tanpa izin.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'