VIVA – Kapal berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengklaim bahwa pasir curian dari wilayah Indonesia itu akan dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini dimulai saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang menuju Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing tersebut pada Rabu 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini terbukti membawa muatan pasir yang baru diambil dari perairan Batam tanpa izin.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Musim Ulat Jati : Berkah Warga Gunungkidul
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari