VIVA – Indra Septiarman, pelaku pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari yang berusia 18 tahun, gadis remaja penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap, Kamis sore, 19 September 2024.
Pelaku tak berkutik saat ditangkap aparat Kepolisian dari tempat persembunyiannya di atas loteng sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive
Tampang Pemilik Sabung Ayam Pelaku Penembakan 3 Polisi
Langkah Trump Kirim Ratusan Gangster ke Penjara El Savador
Kronologi Polisi Ditembak Mati saat Gerebek Sabung Ayam