VIVA – Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kota Singkawang berinisial HA telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun. Namun ternyata HA tak kunjung ditangkap meski sudah menjadi tersangka sejak akhir Agustus lalu.
Terkini Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban meminta agar tersangka segera diamankan Polres Singkawang, lantaran waktu pelantikan sudah semakin dekat.
Ozil Dapatkan Hadiah 'Luar Biasa' Usai Jadi Marbot Masjid
Genderang Perang Sudah Ditabuh, Nikita Siapkan Laporan Baru
Houthi Pamer 'Palestine 2', Gebrakan Maut Bikin Israel Ciut
Pengeroyokan Sepasang Kekasih di Pantai Tuban Gegara Kaos
Gemuruh Tepuk Tangan Saat Sri Mulyani Berpamitan ke DPR
Industri Otomotif Terancam? Trump Peringatkan Bahaya China
Oknum Berseragam Tendang Dagangan Penjual Berakhir Dilucuti
Anggota DPR Sinisi Menpora Soal Naturalisasi: Gak Bangga
Romongan Pengantar Jenazah Hajar Pasangan Suami Istri