VIVA – Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kota Singkawang berinisial HA telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun. Namun ternyata HA tak kunjung ditangkap meski sudah menjadi tersangka sejak akhir Agustus lalu.
Terkini Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban meminta agar tersangka segera diamankan Polres Singkawang, lantaran waktu pelantikan sudah semakin dekat.
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi
Ditegur PBB, Perwakilan Masyarakat Adat RI Provokasi
Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali
Ratusan Orang Dikunci di Vatikan dalam Ritual Pemilihan Paus
UGM Tertipu! Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Puji Adi Hidayat Ulama yang Visioner
Prabowo Tiba-tiba Terbangkan Drone untuk Tebar Benih Padi
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Fachri Albar Bungkam Usai Jalani Tes Kesehatan
Mandi Minyak Goreng, WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City