VIVA – Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kota Singkawang berinisial HA telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun. Namun ternyata HA tak kunjung ditangkap meski sudah menjadi tersangka sejak akhir Agustus lalu.
Terkini Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban meminta agar tersangka segera diamankan Polres Singkawang, lantaran waktu pelantikan sudah semakin dekat.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'