VIVA – Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kota Singkawang berinisial HA telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun. Namun ternyata HA tak kunjung ditangkap meski sudah menjadi tersangka sejak akhir Agustus lalu.
Terkini Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban meminta agar tersangka segera diamankan Polres Singkawang, lantaran waktu pelantikan sudah semakin dekat.
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
PM Israel Netanyahu Jadi Buronan Internasional
Wapres Naik Pesawat ke Semarang, Kok Malah Heboh?
DPR Pamer Foto 'Rahasia' Penangkapan AKP Dadang
Polisi Tembak Polisi Diduga Soal Penangkapan Pelaku Tambang
Dicari Se-Indonesia, Si Peci Merah Latihan Ngesot ke Madura
Tragis! Pemuda Tewas Ditembak Saat Bayar Tagihan Listrik
Pabrik Sepeda Pacific di Semarang Dilalap Si Jago Merah
DETIK-DETIK Mobil yang Dikendarai SISWA SMP Terjun ke Kali