VIVA – Pihak berwajib telah menetapkan pria berinisial IS berusia 26 tahun sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku tersebut adalah warga kampung tetangga korban yang juga seorang residivis pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan serta sejumlah bukti yang ditemukan.
Ozil Dapatkan Hadiah 'Luar Biasa' Usai Jadi Marbot Masjid
Genderang Perang Sudah Ditabuh, Nikita Siapkan Laporan Baru
Houthi Pamer 'Palestine 2', Gebrakan Maut Bikin Israel Ciut
Pengeroyokan Sepasang Kekasih di Pantai Tuban Gegara Kaos
Gemuruh Tepuk Tangan Saat Sri Mulyani Berpamitan ke DPR
Industri Otomotif Terancam? Trump Peringatkan Bahaya China
Oknum Berseragam Tendang Dagangan Penjual Berakhir Dilucuti
Anggota DPR Sinisi Menpora Soal Naturalisasi: Gak Bangga
Romongan Pengantar Jenazah Hajar Pasangan Suami Istri