VIVA – Pihak berwajib telah menetapkan pria berinisial IS berusia 26 tahun sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku tersebut adalah warga kampung tetangga korban yang juga seorang residivis pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan serta sejumlah bukti yang ditemukan.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air