VIVA – Pihak berwajib telah menetapkan pria berinisial IS berusia 26 tahun sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku tersebut adalah warga kampung tetangga korban yang juga seorang residivis pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan serta sejumlah bukti yang ditemukan.
Houthi Ngamuk! Serang Kapal Perang AS di Laut Merah
Prabowo Resmikan Smelter Emas PT Freeport Terbesar di Dunia
Prabowo Sambut Mayor Teddy hingga Diberi Salam Hormat
Video Eks Kapolda Jabar Kesulitan Nyoba Jalur Ujian SIM C
Tak Sudi Diatur-atur, Iran Semprot Donald Trump
Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Disebut Sesuai Budget
Perang Baru! Pasukan AS Serang Pasukan Houthi di Yaman
Israel Ganas, Jurnalis hingga Pekerja Kemanusiaan Dihabisi
Rekaman Tornado Dahsyat di AS Tewaskan Puluhan Orang
Tak Sengaja Merekam Polisi Terima Uang Suap di Tol, Faktanya