VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari yang berusia 18 tahun.
Sebagai upaya pencarian bukti baru, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat sudah dikerahkan sejak Selasa 10 September 2024 kemarin. Anjing pelacak itu dikerahkan polisi ke tiga titik area Tempat Kejadian Perkara.
Ozil Dapatkan Hadiah 'Luar Biasa' Usai Jadi Marbot Masjid
Genderang Perang Sudah Ditabuh, Nikita Siapkan Laporan Baru
Houthi Pamer 'Palestine 2', Gebrakan Maut Bikin Israel Ciut
Pengeroyokan Sepasang Kekasih di Pantai Tuban Gegara Kaos
Gemuruh Tepuk Tangan Saat Sri Mulyani Berpamitan ke DPR
Industri Otomotif Terancam? Trump Peringatkan Bahaya China
Oknum Berseragam Tendang Dagangan Penjual Berakhir Dilucuti
Anggota DPR Sinisi Menpora Soal Naturalisasi: Gak Bangga
Romongan Pengantar Jenazah Hajar Pasangan Suami Istri