VIVA – Sebanyak 795.500 ekor benih lobster dengan nilai Rp90 miliar yang berusaha diselundupkan melalui perairan Indonesia menuju negara tetangga, berhasil digagalkan petugas.
Penggagalan aksi penyelundupan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai aksi penyelundupan di sekitar perairan Batam, sekitar pukul 21:00 WIB, hari Jumat 23 Agustus 2024.
VIRAL Bule Asyik Nonton Drama Penggerebekan Pasangan Mesum
Detik-detik Kursi Melayang Saat Debat Cawalkot di Brasil
Atlet PON 2024 Berlarian Gegara Atap Ambruk dan Banjir
Ketangkap 'Esek-esek' di Semak Belukar, Pelajar SMA Senyum
Fakta Kasus Anggota DPRD Terpilih di Singkawang
Ribuan Nasi Tumpeng Dibuang Usai Kantongi Rekor MURI
Sosok Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
HANGUS! Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Bangunan di Samarinda
Donald Trump Mau Dibunuh Lagi Saat Main Golf
TEGAS! Biden Kecam Pelaku Kekerasan Politik di Amerika