VIVA – Sebanyak 795.500 ekor benih lobster dengan nilai Rp90 miliar yang berusaha diselundupkan melalui perairan Indonesia menuju negara tetangga, berhasil digagalkan petugas.
Penggagalan aksi penyelundupan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai aksi penyelundupan di sekitar perairan Batam, sekitar pukul 21:00 WIB, hari Jumat 23 Agustus 2024.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal