VIVA – Polisi akhirnya menangkap Muh Amin yang berusia 22 tahun, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang pemulung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Penangkapan dilakukan oleh Polrestabes Makassar di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 00:30 Wita.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog