VIVA – Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan 85 petugas melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramela Y Pasaribu mengatakan, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing.
10 WNA yang berasal dari Rusia, Ukraina, Australia dan Pantai Gading diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bule-bule tersebut juga telah melebihi batas izin tinggal di Bali.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air