VIVA – Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan 85 petugas melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramela Y Pasaribu mengatakan, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing.
10 WNA yang berasal dari Rusia, Ukraina, Australia dan Pantai Gading diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bule-bule tersebut juga telah melebihi batas izin tinggal di Bali.
Sok Tegas, Polisi Ini Ketangkap Video Terima Salam Tempel
Pemuda Aceh Sok Gagah Palak Kakek Tua Pakai Tali Pinggang
Fakta Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Tampang Pelaku Biadab Kasus Nia, Polisi Bongkar Bukti Baru
Tengil! Guru Ngaji Cabul Diarak Warga Bertelanjang Dada
Visi dan Misi Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jakarta
Niat Iseng Jadi Baku Hantam Gegara Hal Receh
Kim Jong Un Bertemu Menhan Rusia, Untuk Perkuat Hubungan
Ketua PSSI Sulteng, Anggap Keputusan Wasit PON 2024 Tak Adil
Tangis Kelaparan, Lima Remaja Cewek Tersesat di Gunung