VIVA – Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan 85 petugas melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramela Y Pasaribu mengatakan, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing.
10 WNA yang berasal dari Rusia, Ukraina, Australia dan Pantai Gading diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bule-bule tersebut juga telah melebihi batas izin tinggal di Bali.
Mandi Minyak Goreng, WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City
Polisi Ceritakan Detik-detik Mobil Polisi Dibakar di Depok
Ini Daftar Produk Jajanan Mengandung Babi Temuan BPJPH
Modus Penipun Cek Nomor Mesin, Selebgram Hampir Jadi Korban
Yaman Jadi Lautan Darah, Militer AS Bombardir Houthi
[FULL] Wasiat Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia
Para Debt Collector Hajar Wanita di Dalam Mobil Depan Polsek
Direktur JakTV Tersangka Perintangan Korupsi Timah
Masjid Al Aqsa Dibom dan Terbakar, Muslim Global NgamuK