VIVA – Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan 85 petugas melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramela Y Pasaribu mengatakan, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing.
10 WNA yang berasal dari Rusia, Ukraina, Australia dan Pantai Gading diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bule-bule tersebut juga telah melebihi batas izin tinggal di Bali.
LANGKA! Gunung Fuji Tanpa Salju dalam 130 Tahun
Tangis Haru Adele Saat Bertemu Celine Dion di Konser
Detik-detik Pemuda Nyaris Disetubuhi Pria Gay di Makkah
Rekaman Habib Digrebek Saat Main di Kamar dengan Istri Orang
Diam-diam Prabowo Makan Malam Bareng Ridwan Kamil
Pengakuan Sopir Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh
DETIK-DETIK Iran Serang Balik Pangkalan Udara Israel
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah