VIVA – Imigrasi mengamankan Bule Rusia yang sempat viral karena tak mau meninggalkan rumah warga yang sempat ditempati di daerah Jimbaran, Bali. Selain membuat onar, AF juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, diduga akan menanam bibit ganja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. Saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'