VIVA – Imigrasi mengamankan Bule Rusia yang sempat viral karena tak mau meninggalkan rumah warga yang sempat ditempati di daerah Jimbaran, Bali. Selain membuat onar, AF juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, diduga akan menanam bibit ganja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. Saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sok Tegas, Polisi Ini Ketangkap Video Terima Salam Tempel
Pemuda Aceh Sok Gagah Palak Kakek Tua Pakai Tali Pinggang
Fakta Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Tampang Pelaku Biadab Kasus Nia, Polisi Bongkar Bukti Baru
Tengil! Guru Ngaji Cabul Diarak Warga Bertelanjang Dada
Visi dan Misi Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jakarta
Niat Iseng Jadi Baku Hantam Gegara Hal Receh
Kim Jong Un Bertemu Menhan Rusia, Untuk Perkuat Hubungan
Ketua PSSI Sulteng, Anggap Keputusan Wasit PON 2024 Tak Adil
Tangis Kelaparan, Lima Remaja Cewek Tersesat di Gunung