VIVA – Imigrasi mengamankan Bule Rusia yang sempat viral karena tak mau meninggalkan rumah warga yang sempat ditempati di daerah Jimbaran, Bali. Selain membuat onar, AF juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, diduga akan menanam bibit ganja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. Saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air