VIVA – Imigrasi mengamankan Bule Rusia yang sempat viral karena tak mau meninggalkan rumah warga yang sempat ditempati di daerah Jimbaran, Bali. Selain membuat onar, AF juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, diduga akan menanam bibit ganja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. Saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Gak Dianggap! Wamenaker Dicueki saat Sidak Penahanan Ijazah
Lautan Manusia Hadiri Ziarah Publik Paus Fransikus
AS mau 'Ngerecokin' Aturan Produk Halal Indonesia
Sorak sorai Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi Saat Menjabat
Geger! Mobil Polisi yang Kawal Orang Kaya 'Arogan' di Jalan
Pengusaha Sukses, Sosok di Balik Raminten Meninggal Dunia
Putin Akhiri Perang di Ukraina! Dijanjikan Imbalan dari AS
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi