VIVA – Imigrasi mengamankan Bule Rusia yang sempat viral karena tak mau meninggalkan rumah warga yang sempat ditempati di daerah Jimbaran, Bali. Selain membuat onar, AF juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, diduga akan menanam bibit ganja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. Saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal