VIVA – Masyarakat tengah dibuat geram oleh keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.
Adapun keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR pada Senin, 29 Juli 2024. Komisi III DPR RI pun turut mengkritik putusan itu serta menyatakan siap mengawal kelanjutan proses hukum kasus Dini.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni begitu emosi kala mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini. Ia meluapkan kekesalannya kepada para hakim.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'