VIVA – Masyarakat tengah dibuat geram oleh keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.
Adapun keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR pada Senin, 29 Juli 2024. Komisi III DPR RI pun turut mengkritik putusan itu serta menyatakan siap mengawal kelanjutan proses hukum kasus Dini.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni begitu emosi kala mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini. Ia meluapkan kekesalannya kepada para hakim.
Klarifikasi Siswa Korban Video Syur Guru-Murid di Gorontalo
Heboh Mbak Hijabers Di-Smackdown Pacar di Pinggir Jalan
Sirine Bergema! Israel Lumpuh Digempur 400 Rudal Iran
AS Ciut Tak Berani Ambil Langkah Usai Iran Gempur Israel
Tangan dan Suara Netanyahu Gemetar Ancam Serang Balik Iran
Anggota DPR Termuda dan Tertua Periode 2024-2029
HANGUS! Bedeng di Sunter Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Fakta & Alasan Jamaludin Malik Berkostum Ultraman di DPR RI
Bak Koboi! Aksi Arogan Pria Todongkan Pistol ke Warga