VIVA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kimberly Ryder mengungkap bahwa dirinya sudah tiga kali ditalak Edward Akbar. Berdasarkan syariat Islam, ketika pernikahan sudah dijatuhi talak 3 maka pasangan suami istri yang ingin rujuk diharuskan menikah lagi dengan orang lain terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kimberly Ryder masih belum terpikir untuk rujuk maupun mencabut gugatannya.
Sok Tegas, Polisi Ini Ketangkap Video Terima Salam Tempel
Pemuda Aceh Sok Gagah Palak Kakek Tua Pakai Tali Pinggang
Fakta Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Tampang Pelaku Biadab Kasus Nia, Polisi Bongkar Bukti Baru
Tengil! Guru Ngaji Cabul Diarak Warga Bertelanjang Dada
Visi dan Misi Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jakarta
Niat Iseng Jadi Baku Hantam Gegara Hal Receh
Kim Jong Un Bertemu Menhan Rusia, Untuk Perkuat Hubungan
Ketua PSSI Sulteng, Anggap Keputusan Wasit PON 2024 Tak Adil
Tangis Kelaparan, Lima Remaja Cewek Tersesat di Gunung