VIVA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kimberly Ryder mengungkap bahwa dirinya sudah tiga kali ditalak Edward Akbar. Berdasarkan syariat Islam, ketika pernikahan sudah dijatuhi talak 3 maka pasangan suami istri yang ingin rujuk diharuskan menikah lagi dengan orang lain terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kimberly Ryder masih belum terpikir untuk rujuk maupun mencabut gugatannya.
DETIK-DETIK Mobil yang Dikendarai SISWA SMP Terjun ke Kali
Fantastis! Pisang Dilakban Terjual Senilai Hampir '100 M'
Remehkan Timnas Sampai Nazar Ngesot ke Madura, Pria Ini..
Mengerikan! Arus Kencang Saat Hujan Bikin 1 Bocah Hilang
Usai Hadiri London Stock Exchange, Anindya Bakrie Bawa Kabar
Aksi Kocak Komeng di Hadapan Anggota DPD "Jangan Berisik.."
Hadiri London Stock Exchange, Ketum Kadin Anindya Ungkap..
Video Mengerikan Pesepak Bola Tergeletak Disambar Petir
Dikerubungi, Tangis Paula Verhoeven Pecah Usai Sidang
BIADAB! Jerit Tangis Bocah Disetrum-Dicekoki Miras Warga