VIVA - Terdakwa korupsi, bekas menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. SYL divonis hukuman 10 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan, pemotongan honor pegawai dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal