VIVA - Terdakwa korupsi, bekas menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. SYL divonis hukuman 10 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan, pemotongan honor pegawai dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars