VIVA – Setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan lengkap mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Polda Sumut pun diketahui memeriksa sebanyak 28 orang saksi untuk mendalami motif kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Sepak Terjang Karir Titik Puspa: Dari Bintang Radio
Pria Bawa Anak Ditolak Puskesmas, Minta Maaf dengan Dalih..
GEMOY! Lisa Mariana Muncul ke Publik dengan Tubuh Sekarang
Dikejar-kejar Demi Nego Tarif, Trump: Cium Pant*t Saya
Sesuai Harapan Netizen, Pemobil Tonjok Pasutri Tua
Video Truk Berisi Cairan Terguling dan Terbakar Hebat
Kondisi Terakhir Titiek Puspa Sebelum Meninggal Dunia
AS-China Saling Serang! Travel Warning Buat AS
Modus Guru Besar UGM Lecehkan Belasan Mahasiswi