VIVA – Keluarga almarhumah Vina ikut menyaksikan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan pada, Senin Pagi 8 Juli 2024, di rumah mereka, Kelurahan Samadikun, Kota Cirebon.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Raden Reza Pramadya. Dalam keputusan tersebut, hakim tunggal mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Macao Rangkul Ekonomi Dengan Inovasi Budaya
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal