VIVA – Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.
Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima, Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8 Juli 2024.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal