VIVA – Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.
Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima, Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8 Juli 2024.
Warga Kompak Ramai-Ramai Kejar yang Diduga Pocong
Pemotor Ketangkap Basah Polisi Saat Lakukan Corat-Coret Truk
Tembok Penangkaran Jebol, Kawanan Buaya Keliaran Bebas
GEMPAR Penemuan Pria Sepuh 188 Tahun di Goa, Ini Faktanya
Anies Baswedan Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Atraksi Spektakuler Jet Tempur di HUT TNI Ke-79
ASYIK! Sejumlah Warga Keliling Monas Naik Ranpur Bareng TNI
Momen 8 Prajurit Kopassus Meluncur dari Tugu Monas