VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim karena melakukan tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sudah melakukan rapat pleno terkait dengan langkah-langkah keorganisasian, salah satunya memutuskan pelaksanaan tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.
Warga Kompak Ramai-Ramai Kejar yang Diduga Pocong
Pemotor Ketangkap Basah Polisi Saat Lakukan Corat-Coret Truk
Tembok Penangkaran Jebol, Kawanan Buaya Keliaran Bebas
GEMPAR Penemuan Pria Sepuh 188 Tahun di Goa, Ini Faktanya
Anies Baswedan Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Atraksi Spektakuler Jet Tempur di HUT TNI Ke-79
ASYIK! Sejumlah Warga Keliling Monas Naik Ranpur Bareng TNI
Momen 8 Prajurit Kopassus Meluncur dari Tugu Monas