VIVA – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik. Pemecatan Hasyim karena kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita inisial CAT selaku panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Belanda.
Hasyim muncul ke publik dan mengucap alhamdulillah dan terimakasih kepada DKPP karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Hasyim juga meminnta maaf kepada seluruh jurnalis pada Rabu 3 Juli 2024.
[RK-KY]
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'