VIVA – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik. Pemecatan Hasyim karena kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita inisial CAT selaku panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Belanda.
Hasyim muncul ke publik dan mengucap alhamdulillah dan terimakasih kepada DKPP karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Hasyim juga meminnta maaf kepada seluruh jurnalis pada Rabu 3 Juli 2024.
[RK-KY]
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air