VIVA – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik. Pemecatan Hasyim karena kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita inisial CAT selaku panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Belanda.
Hasyim muncul ke publik dan mengucap alhamdulillah dan terimakasih kepada DKPP karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Hasyim juga meminnta maaf kepada seluruh jurnalis pada Rabu 3 Juli 2024.
[RK-KY]
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars