VIVA – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik. Pemecatan Hasyim karena kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita inisial CAT selaku panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Belanda.
Hasyim muncul ke publik dan mengucap alhamdulillah dan terimakasih kepada DKPP karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Hasyim juga meminnta maaf kepada seluruh jurnalis pada Rabu 3 Juli 2024.
[RK-KY]
GEMPAR! 'Lisa Blackpink' Jualan Ayam Goreng di Thailand
Habiskan 1 Semester, Mahasiswi ITB Bikin Animasi Tanah Liat
Pedagang Ini Dorong Wanita yang Beri Minuman-Makanan
Lebih Najis dari Binatang, Blogger Israel Diusir dari Kafe
RESPECT! Restoran Ini Perkerjakan Anak Berkebutuhan Khusus
Kakek Tolak Bayar COD Karena Merasa Alami Pelecehan
Terobos Jalan Baru Dicor, Pemotor Kebingungan Cara Keluar
UNIK! Tukang Tambal Seduh Kopi Malah Kasih Minum Ban
Bikin Macet, Hajatan Nikah Tutup Setengah Jalan Raya
Bocah SD Surati Polisi Minta Hal Ini Gegara Rindu Sosok Ayah