VIVA – Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Mohammad Suhendri ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Selama kurun waktu tersebut, negara dirugikan hingga Rp 977.572.401. [RP-DA]
Sok Tegas, Polisi Ini Ketangkap Video Terima Salam Tempel
Pemuda Aceh Sok Gagah Palak Kakek Tua Pakai Tali Pinggang
Fakta Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Tampang Pelaku Biadab Kasus Nia, Polisi Bongkar Bukti Baru
Tengil! Guru Ngaji Cabul Diarak Warga Bertelanjang Dada
Visi dan Misi Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jakarta
Niat Iseng Jadi Baku Hantam Gegara Hal Receh
Kim Jong Un Bertemu Menhan Rusia, Untuk Perkuat Hubungan
Ketua PSSI Sulteng, Anggap Keputusan Wasit PON 2024 Tak Adil
Tangis Kelaparan, Lima Remaja Cewek Tersesat di Gunung